Sosialisasi Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Tanaman Pangan
BPSIP Sulsel, pada Jumat 16 Agustus 2024, mengelar kegiatan Sosialisasi kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Tanaman Pangan, yang bertempat di Desa Taulan, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, tepatnya pada lokasi Kelompok Tani Sipatuo.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Addi, SP, MM, Badan Standarisasi Nasional (BSN) Ahmad Hawari Assufi, S.Si, ASAI, AAAIJ, CRMO, Dandramil, Kepala Desa, Koordinator BPP Cendana dan Penyuluh, Babinsa, Ketua dan Anggota Kelompok Tani wilayah Desa Taulan, kecamatan Cendana
Acara dimulai dengan sambutan kepala BPSIP Sulsel yang diwakilkan oleh Koordinator Pelaksana Kegiatan bapak Basrun ,SP, M.Si
Saat menghadiri sekaligus memberi sambutan, Ka BPSIP Sulsel menyampaikan tugas dan fungsi BSIP serta tujuan kegiatan pendampingan, yang mengacu pada Penerapan SNI No. 8969:2021 dan SNI No. 6233:2015, dalam penerapan standar produk tanaman pangan
Usai sambutan Ka. BPSIP, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Addi, SP, MM.
Saat memberi sambutan, Beliau mengatakan pentingnya benih untuk hasil pertanian, benih yang berkualitas maka hasil pasti bagus. penangkaran benih dilakukan untuk menghasilkan benih yang bermutu tinggi, Demplot penangkaran benih ini menjadi hal yang penting, dan Beliau berharap dari hasil hasil panen yang diperoleh petani tidak di jual ke penggilingan, tapi menjadi sumber benih di sekitar lokasi Desa Taulan.
Lanjut, Beliau juga mengharapkan agar petani mampu menerapkan budidaya tanam padi yang baik agar mampu meningkatkan produksi dan menambah pendapatan petani.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari BSN dengan materi Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik sesuai dengan SNI 8969:2021, dan kemudian acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab langsung dari petani dengan narasumber
Sumber : Andi Satna & Irmawaty Iskandar. Editor : Jamaya Halifah