Selamat Datang
di
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan
(BSIP SULSEL)
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standardisasi Instrumen Pertanian di Provinsi Sulawesi Selatan. Pembentukan BPSIP berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
Tugas BPSIP adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.
Dalam melaksanakan tugas tersebut BPSIP memiliki fungsi 1). Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 2). Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 3). Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 4). Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 5). Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 6). Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi, 7). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 8). Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan 9). Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.
Sri Sasmita Dahlan dilahirkan di Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, 19 Maret 1983. Memperoleh gelar Sarjana (S1) di Universitas Hasanuddin pada tahun 2007, dan Magister (S2) di Universitas Hasanuddin pada tahun 2014.
Yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Koordinator Program di BPTP Sulawesi Selatan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Sebelum menjabat sebagai kepala BPSIP, menduduki jabatan Fungsional Penyuluh madya (IIId). Penghargaan yang pernah di terima : -
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 192/KPTS/KP.230/A/05/2023, mulai 05 Mei tahun 2023 dilantik menjadi Kepala BPSIP Sulawesi Selatan.
Kantor : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan
Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5 Kel. Pai, Kec. Biringkanaya, Makassar
Email : srisasmita@pertanian.go.id
Telepon: (0411) 556449